Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan

Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan Dengan misi Menjadi World Class National Company Energy. Misi: Untuk melaksanakan terpadu bisnis inti minyak, gas, energi terbarukan dan baru berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.

Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan
 

Untuk mewujudkan Visi Pertamina sebagai Solusi terbaik Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan juga sebagai perusahaan kelas dunia, Perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara mengimplementasikan Enterprise dan mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya dalam operasi bisnis energi, termasuk energi baru dan terbarukan, minyak dan gas alam baik di dalam negeri dan luar negeri.

Misi Pertamina sebagai Perusahaan berfokus pada menjalankan bisnis inti Perseroan dalam minyak, gas, kegiatan pembangunan biofuel, eksplorasi, produksi dan perdagangan energi baru dan terbarukan berdasarkan prinsip komersial yang kuat. Serta, dukungan diberikan dalam kegiatan terkait di bidang energi, yaitu energi baru dan terbarukan, dan minyak dan gas alam. Perusahaan selanjutnya berusaha untuk mengoptimalkan sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan kualitas tinggi dan barang dan jasa yang kompetitif dan untuk mencapai profitabilitas. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.

Sebelumnya Pertamina sebagai Perusahaan BBM berkualitas terbaik Pada tanggal 10 Desember 2005, dalam menanggapi persaingan usaha, PT Pertamina (Persero), berubah logo dari kuda laut menjadi bentuk panah dengan 3 warna dasar hijau, biru dan merah. Logo ini merupakan dinamika serta sikap ramah lingkungan dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan.

Selanjutnya, sebagai akibat dari perubahan dinamis baik di industri minyak dan gas nasional dan global, maka Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan melalui Pemerintah Indonesia lewat UU Migas No. 22/2001. Dengan berlalunya hukum ini, Pertamina memiliki posisi yang sama seperti perusahaan minyak lainnya. Susunan bisnis PSO akan dikenakan mekanisme persaingan yang wajar, adil, dan transparan dengan harga yang tepat sesuai dengan pasar.

Untuk alasan ini Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan Dalam rangka memperkuat perusahaan ini baru lahir, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang No. 8/1971, yang diposisikan Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan milik negara bertugas mengelola bisnis minyak dan gas, dari pengolahan dan produksi minyak dan gas dari ladang minyak di seluruh Indonesia dan memproses mereka ke dalam berbagai produk, untuk menyediakan dan memenuhi permintaan untuk bahan bakar dan gas bumi di Indonesia.

0 komentar

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.